Polling: Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Apakah Tepat?

23 Februari 2023 10:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
28
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Richard Eliezer menghadiri sidang etik. Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
Richard Eliezer menghadiri sidang etik. Foto: Polri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Bharada Richard Eliezer tetap menjadi anggota Polri. Ia mendapatkan sanksi demosi selama satu tahun.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan Eliezer nantinya akan ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
"Demosi di fungsi Yanma, jadi dalam masa 1 tahun yang bersangkutan ditempatkan di tamtama di Yanma Polri," kata Ramadhan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2).
Richard Eliezer ialah terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Ia divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Brigadir Yosua. Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.
Lantas, apakah menurutmu keputusan sidang etik Richard Eliezer itu sudah tepat? Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.
ADVERTISEMENT