Polling: Sudah Siap Menggunakan Hak Pilihmu di Pilkada 2024?

20 November 2024 16:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengarahkan warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Kaltim di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (16/11/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengarahkan warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Kaltim di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (16/11/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemungutan suara Pilkada 2024 sudah di depan mata. Pada 27 November mendatang, rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih akan menggunakan hak suaranya.
ADVERTISEMENT
Pilkada 2024 diramaikan oleh 1.552 paslon atau 3.104 orang calon kepala dan wakil kepala daerah yang tersebar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Masing-masing daerah pun sudah menyelenggarakan debat untuk menggodok visi-misi dan program kerja dari masing-masing calon kepala daerah.
Dalam pemungutan suara nanti, terdapat 4 jenis surat yang perlu kamu ketahui. Warna merah untuk pemilihan gubernur, biru untuk pemilihan bupati, hijau untuk pemilihan wali kota, dan surat suara khusus jika ada calon tunggal.
Lantas, apakah kamu sudah sudah siap menggunakan hak pilihmu? Sampaikan jawabanmu pada polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.