Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polling: Syarat Tinggi Taruna TNI Turun Jadi 160 Cm, Anda Setuju?
29 September 2022 13:50 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah persyaratan tinggi badan minimal bagi para taruna dan taruni. Aturan baru berlaku Tahun Ajaran (TA) Baru 2022 yang proses seleksinya dilakukan dari tingkat matra hingga panitia pusat.
ADVERTISEMENT
Syarat tinggi minimal taruna TNI kini turun menjadi 160 cm. Sebelumnya, tinggi minimal ada di angka 163 cm. Perubahan syarat itu juga berlaku bagi taruni yang sebelumnya 157 cm menjadi 155 cm.
”Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting. Termasuk usia, usia di sini masalahnya adalah undang-undang rekan sekalian. Undang-Undang Nomor 34 itu ada,” ujar Andika di kanal YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Selasa (27/9).
Keputusan ini pun menimbulkan pro kontra di masyarakat. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, bahkan menilai keputusan yang diambil Andika tak sejalan dengan kemajuan yang dialami bangsa saat ini. Menurut Fadli, seharusnya syarat tinggi yang ada justru harus dinaikkan, bukan diturunkan.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana menurutmu? Sampaikan sikapmu dalam polling di bawah ini dan berikan pendapatmu dalam kolom komentar.