Pollisi Tangkap Driver Ojol Hendak Cabuli Bocah Yatim 4 Tahun di Surabaya

24 November 2023 16:17 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perlawanan korban pencabulan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perlawanan korban pencabulan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tersangka Driver ojek online (ojol) yang melecehkan balita berusia 4 tahun yatim di Semampir, Surabaya, ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Penangkapan dilakukan personel Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, satu hari setelah insiden pelecehan pada Rabu (22/11) lalu.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Mohammad Prasetyo mengatakan tersangka driver ojol sekarang ini telah diamankan.
Diamankan di kediamannya wilayah Surabaya. Bersama sejumlah barang bukti; jaket berwarna hijau, yang dipakai tersangka ketika beraksi.
"Tersangka (driver) sudah kita amankan," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (24/11).
Menurut Prasetyo, tersangka saat ini berada di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Katanya, masih dilakukan dan jalani pemeriksaan.
"Sabar ya, untuk lebih detailnya. Untuk saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, oleh petugas," pungkasnya.
Sekedar informasi, penangkapan driver ojol ini dilakukan berdasar kasus pelecehan; terhadap balita 4 tahun di Surabaya.
ADVERTISEMENT
Aksi bejatnya dilakukan dengan menunjukkan alat kelamin kepada balita 4 tahun, dan memaksa memegang kelamin miliknya, Rabu (22/11/2023).