Polres Bekasi dan Mabes Polri Usut Kematian Wanita yang Terkubur Setengah Badan

8 Agustus 2021 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 17 Agustus 2021 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polres Bekasi masih mendalami penemuan sosok wanita yang ditemukan setengah terkubur di dekat Jembatan Tol Jatikarya, Kampung Cimastis, Jatisampurna, Bekasi, Jumat (6/8) lalu. Wanita tersebut bernama Rizki Sukma Jayanti.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Bekasi Kompol Erna Ruswing mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Mabes Polri dalam mengusut penemuan mayat tersebut. Wanita itu diduga dalam kondisi hamil.
“Kerja sama dengan Mabes untuk buka mambis (identifikasi) terhadap korban yang diduga sedang hamil,” kata Erna lewat keterangannya, Minggu (8/8).
Namun belakangan hal tersebut dibantah oleh pihak keluarga. Mereka memastikan korban tidak dalam kondisi hamil, berdasarkan hasil autopsi RS Polri Kramat Jati.
"Pada Jumat malam sebenarnya hasil autopsi di RS Polri sudah menyimpulkan tidak ada kehamilan pada diri almarhumah," ujar Ulum yang merupakan kakak ipar korban kepada kumparan, Selasa (17/8).
Dari foto yang diterima kumparan, jenazah wanita yang diperkirakan berusia 25-30 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi berpakaian lengkap. Dia mengenakan baju terusan motif biru, putih, dan hitam.
Jasad wanita yang terkubur setengah badan di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
Erna menyebut, mayat wanita itu pertama kali ditemukan seorang warga yang sedang mencari rumput. Selanjutnya dia melapor ke warga sekitar lainnya.
ADVERTISEMENT
“Pada saat sedang bekerja di bengkel sepeda tidak jauh dari TKP mendapat laporan dari warga yang sedang mencari rumput,” ujar Erna.
Erna menuturkan, hingga saat ini kepolisian masih mendalami penemuan mayat tersebut.
Sebelumnya diberitakan, salah satu saksi sempat mendengar suara teriakan wanita dari lokasi kejadian. Namun, keterangan saksi masih sangat minim.