Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan 12 Ton Bahan Pembuatan Pil PCC

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pil PCC (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pil PCC (Foto: Dok. Istimewa)

Jajaran Polres Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan 12 ton serbuk obat-obatan di Pelabuhan Peti Kemas Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Obat ini diduga sebagai bahan pembuatan pil ilegal.

Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto mengatakan, 12 ton serbuk tersebut disimpan dalam 480 drum yang masing-masing berukuran 25-27 kilogram. Serbuk obat-obatan ini diselundupkan dari Batam ke Bintan, dan akan diedarkan di Jakarta.

"Serbuk ini dibawa dari gudang ekspedisi pengiriman barang Batu Aji, diangkut dari gudang tersangka di Tiban, Batam, dan dibawa ke Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan. Kemudian dibawa ke Pelabuhan Kijang, dan akan dikirim ke Jakarta," ujar Febrianto seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/9).

Febrianto menjelaskan berdasarkan hasil uji forensik di Laboraturium Forensik Mabes Polri di Medan, Sumatera Utara, serbuk 12 ton itu mengandung tiga unsur obat yang dilarang beredar oleh BPOM RI dan Polri.

Ketiga zat itu yakni dekstrometorfan, triheksifenidil dan carisoprodol yang berdasarkan Peraturan Kepala BPOM 2013 dilarang beredar bebas.

"Ini bukan flakka, ini obat untuk batuk, obat parkinson, obat radang tenggorokan, namun dampaknya sama dengan narkotika jika dikonsumsi berlebihan. Makanya berdampak bahaya," katanya.

Menurut Febrianto, serbuk ini merupakan bahan pembuatan pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC), yang saat ini sedang marak beredar di Kendari.

"Bahan ini adalah bahan utamanya untuk membuat pil PCC, saat ini dilarang beredar oleh Peraturan BPOM 2013," ujar Febrianto.

Dalam kasus di Kendari, sekitar 68 anak-anak dan remaja masuk rumah sakit karena mengkonsumsi pil PCC di atas dosis, yaitu minum 5 pil sekaligus. Efek yang timbul akibat overdosis adalah pemakainya seperti orang tidak waras. Mereka mengamuk, berontak, dan berbicara tidak karuan.