Polres Bogor Minta Maaf Sudah Salah Tangkap Pasutri Penjual Keripik

10 Februari 2024 0:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Bogor akhirnya mengakui telah salah tangkap terhadap pasangan suami istri (pasutri) bernama Subur dan Titin atas kasus perampokan. Insiden itu terekam CCTV di SPBU di Kelurahan Pasar Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dan beredar luas.
ADVERTISEMENT
"Memang team Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud," kata Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara saat dihubungi, Jumat (10/2).
Teguh mengeklaim telah menemui korban Subur dan Titin. Dia menyebut, kedua pasutri itu telah memaafkan anggotanya yang sempat menganiaya korban dalam mobil dan menodongkan pistol.
"Penumpang di dalam kendaraan tersebut pun sudah dilepaskan kembali dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pada saat pemberhentian kendaraannya dan sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan," ujarnya.
Kasus salah tangkap ini, lanjut Teguh, berawal saat anggotanya tengah mengungkaptindak pidana pencurian disertai pemberatan. Mereka telah menangkap 7 tersangka berinisia MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
Kasatreskrim polres Bogor AKP Teguh Kumara. Foto: kumparan
Dari pemeriksaan, ketujuh pelaku terlibat dalam pencurian lintas wilayah mencakup wilayah Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Cimahi.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan pelaku berinisial SS yang diamankan di wilayah Cileungsi, polisi mendapat informasi terkait pelaku lainnya yang terlibat dalam kelompok tersebut. Saat itu, ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku mirip dengan milik korban.
"Menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan," ujarnya.
Polisi kemudian mendapati ada kendaraan yang sesuai dengan ciri yang disampaikan oleh SS. Kendaraan yang ditumpangi oleh Subur dan Titin pun dihentikan polisi di sekitar wilayah Pasir Angin, Cileungsi.
Setelah diamankan, Subur dan Titik diperiksa oleh polisi. Namun dari hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa Subur dan Titik tak terlibat dalam sindikat pencuri tersebut. Keduanya kemudian dilepaskan.
Polisi Belum Mengakui Ada Intimidasi dan Penganiayaan
ADVERTISEMENT
Polisi belum memberi keterangan rinci soal ada atau tidaknya pemaksaan yang dilakukan terhadap Subur dan Titin agar mengaku menjadi bagian dari sindikat.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus itu. AKP Teguh juga tak menjelaskan apakah personelnya yang salah tangkap akan diperiksa atau tidak.
"Tim gabungan masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap para tersangka lainnya yang masih DPO, di antaranya terdapat tiga nama dalam daftar pencarian (DPO) yaitu N, I, dan W yang menjadi target operasi selanjutnya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, CCTV di SPBU di Kelurahan Pasar Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, merekam aksi segerombolan orang yang diduga polisi berpakaian preman keluar dari mobil Toyota Fortuner dan Toyota Avanza, lalu menyergap sebuah mobil Avanza lain.
ADVERTISEMENT
Di Avanza yang disergap itu ada pasangan suami-istri (pasutri) bernama Subur dan Titin, penjual keripik di pasar. Tanpa basa-basi, pasutri ini diintimidasi, ditodong pistol, ditarik, diikat tangannya, dituduh sebagai sindikat perampokan, hingga dipaksa mengakui telah melakukan perampokan.
"Itu kejadiannya saya mau jualan keripik, ngider, terus saya mau isi bensin," kata Subur kepada wartawan, Jumat (9/2).
"Tiba-tiba kaca digedor seseorang yang dia ngeluarin senjata," lanjut Subur.