Polres Bogor Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konpers Polres Bogor terkait penyalahgunaan solar bersubsidi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Polres Bogor terkait penyalahgunaan solar bersubsidi. Foto: Dok. Istimewa

Kepolisian Resor Bogor menangkap dua pelaku penjualan BBM solar subsidi ke proyek industri di wilayah Delta Mas, Cikarang, Bekasi. Pelaku yakni AAZ (22) dan AAL (19) warga Bantar Gebang, dan pimpinannya E yang masih buron.

"Satreskrim Polres Bogor mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang menjual ke kalangan industri di Cikarang Bekasi," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Selasa (5/7).

"Yang bersangkutan sudah menjalani bisnis pekerjaan ini selama satu tahun dan modusnya mengunakan tandon ke SPBU kemudian setelah terkumpul dikirim ke Cikarang Bekasi untuk proyek pembangunan di wilayah Delta Mas," sambungnya.

Konpers Polres Bogor terkait penyalahgunaan solar bersubsidi. Foto: Dok. Istimewa

Iman mengatakan, pelaku dijerat penyalahgunaan pengangkutan perniagaan terhadap bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah jenis solar. Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 junto 23 UU Nomor 22/2001 yang diubah UU Cipta Kerja nomor 11/2020 tentang minyak dan gas bumi.

Penangkapan pelaku diketahui dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pembelian solar yang ada di sejumlah SPBU. Satreskrim kemudian menangkap kendaraan yang diduga mengangkut BBM bersubsidi itu.

"Tersangka dari Satreskrim Polres Bogor melakukan penyidikan terhadap kedua orang tersangka. Dua tersangka dijerat ancaman pidana, 6 tahun penjara dan dendaRp 60 miliar," jelas Iman.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Taringan mengatakan, dari hasil pemeriksaan solar bersubsidi ini nantinya dijual ke proyek untuk digunakan alat berat yang berada di Cikarang.

Dua pelaku membeli solar di wilayah Bogor sekitar 29 liter di setiap SPBU karena dibatasi. Mereka membeli dengan harga Rp 5.500 dan dijual Rp 6.500. Dalam sekali jual keduanya menampung 2.000 liter solar.

"Mereka ambil untung Rp 1.350 per liternya. Mereka mengaku berganti-ganti bos yang membeli. Mereka memiliki pimpinan bernama E dan masih didalami. Dan kami amankan uang tunai 10 juta," jelasnya.