Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Di tengah upaya pemerintah dan masyarakat bekerja sama melawan virus corona, masih ada saja orang yang menyebarkan berita bohong alias hoaks.
ADVERTISEMENT
Seperti yang dilakukan seorang pria di Kabupaten Bogor, bernama Uyung (58). Melalui akun instagramnya @uyungpancasila, ia mengunggah video yang menyebut virus corona sebagai kedok pembunuhan massal.
Tak lupa, dalam unggahan itu, ia menjelaskan teori konspirasi dari penanganan virus corona di Indonesia. Ia juga menuliskan berbagai solusi penanganan. Ia mengatasnamakan Komisi Penjernih dan Pemurnian Pancasila.
Kabar itu tentu saja tidak benar. Karena meresahkan masyarakat, tersangka akhirnya ditangkap jajaran Polres Bogor pada Minggu (22/3).
"Tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 2 buah telepon selular dan sebuah flashdisk yang berisikan konten hoaks," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4).
Uyung saat ini hanya bisa menyesali perbuatannya. Ia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena telah menimbulkan keresahan.
ADVERTISEMENT
"Saya menyesal atas perbuatan saya. Saya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia karena akibat postingan hoaks atau berita bohong yang saya posting tersebut menimbulkan keresahan dan ketakutan di lingkungan masyarakat," kata Uyung dalam video yang diterima kumparan dari Polres Bogor.
Meski telah meminta maaf dan mengaku menyesal, Uyung tetap dijerat pidana. Ia disangkakan Pasal 14 dan atau Pasal 15 KUHP, dengan ancaman penjara di atas 3 tahun.
-----------------------------------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!