Polres Depok: 2 Dokter Rekomendasikan Suami Pelaku KDRT Tak Ditahan

24 Mei 2023 16:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
Polres Depok menyatakan terdapat dua dokter dari rumah sakit yang memberikan rekomendasi supaya Bani Bayumi, suami pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Putri Balqis, di Depok, tidak ditahan.
ADVERTISEMENT
"Untuk penahanan (suami), karena memang luka dari suami ini, terkait alat kelaminnya, sudah sangat parah ya sehingga harus dioperasi," kata Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (24/5).
Yogen melanjutkan, "Dua dokter dari dua rumah sakit sudah memberikan rekomendasi untuk tidak boleh ada penahanan terhadap suami tersebut. Kami sudah menggunakan dua ahli kedokteran," katanya.
Sejauh ini, Polres Depok belum memberikan informasi soal dokter atau pun RS tersebut.
Putri Balqis. Foto: Twitter/@saharahanum
Luka pada penis itu diperoleh saat Bani dan Balqis bertengkar hingga bergumul pada 26 Februari 2023.
Pergumulan itu diawali cekcok. Balqis ditumpahi bubuk cabai.
Suami-istri itu saling lapor di Polres Depok.
"Kini dua-duanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Yogen.
ADVERTISEMENT

Alasan Istri Ditahan

Lebam di tubuh Putri Balqis korban KDRT. Foto: Dok. Istimewa

Diviralkan Adik Balqis

Kasus ini viral setelah adik Balqis, Sahara Hanum, mempostingnya di media sosial.
"Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," kata Sahara dalam Twitter-nya, Rabu (24/5).
"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram Bon Cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," kata Sahara.