Polres Garut Klarifikasi Isu Pelaku Mutilasi Makan Daging Korbannya

2 Juli 2024 17:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku mutilasi di Garut. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku mutilasi di Garut. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus manusia memutilasi manusia terjadi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Minggu (30/6).
ADVERTISEMENT
Korban merupakan ODGJ, dan pelaku disebut-sebut adalah juga ODGJ kendati belum ada pemeriksaan jiwa. Polres Garut menangkap terduga pelaku pada malam harinya.
Terkait peristiwa tersebut, di media sosial beredar video dengan narasi bahwa pelaku memakan daging korban.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengklarifikasi.
"Memang benar ada video beredar yang memperlihatkan pelaku makan sesuatu di pinggir jenazah korban, namun kaitan apakah yang dimakan itu daging korban mutilasi atau bukan, belum bisa kami pastikan," kata Ari, Selasa (2/7).
Ari melanjutkan, "Keterangan sementara, pelaku memutilasi korban menjadi 12 bagian dan itu juga sesuai dengan Olah TKP dan hasil autopsi di rumah sakit. Jadi ada dua bagian tubuh di luar dan 10 bagian lainnya dimasukkan ke dalam karung."
Polisi melakukan Olah TKP kasus mutilasi. Foto: Polres Garut