Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Polres Garut Klarifikasi Isu Pelaku Mutilasi Makan Daging Korbannya
2 Juli 2024 17:07 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus manusia memutilasi manusia terjadi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Minggu (30/6).
ADVERTISEMENT
Korban merupakan ODGJ, dan pelaku disebut-sebut adalah juga ODGJ kendati belum ada pemeriksaan jiwa. Polres Garut menangkap terduga pelaku pada malam harinya.
Terkait peristiwa tersebut, di media sosial beredar video dengan narasi bahwa pelaku memakan daging korban.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengklarifikasi.
"Memang benar ada video beredar yang memperlihatkan pelaku makan sesuatu di pinggir jenazah korban, namun kaitan apakah yang dimakan itu daging korban mutilasi atau bukan, belum bisa kami pastikan," kata Ari, Selasa (2/7).
Ari melanjutkan, "Keterangan sementara, pelaku memutilasi korban menjadi 12 bagian dan itu juga sesuai dengan Olah TKP dan hasil autopsi di rumah sakit. Jadi ada dua bagian tubuh di luar dan 10 bagian lainnya dimasukkan ke dalam karung."