Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polres Jakarta Timur Periksa Kejiwaan Pelaku Pelecehan di Musala Jatinegara
5 Juni 2021 13:20 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rekaman CCTV tersebut viral di media sosial dan petugas kepolisian dari Polres Jakarta Timur langsung bergerak mengamankan Marzuki. Kanit PPA Polres Jakarta Timur Iptu Eka Putra mengatakan, Marzuki sudah dibawa ke RS Polri untuk diperiksa kejiwaannya.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, diduga si pelaku mengalami gangguan jiwa. Untuk memastikan itu, kami bawa ke RS Polri untuk dalam rangka pemeriksaan kejiwaan," kata Eka kepada wartawan, Sabtu (5/6).
Saat diamankan dan diperiksa, Marzuki mengaku baru akan menjalankan aksinya. Padahal, rekaman CCTV menunjukkan ia sudah melakukan pelecehan kepada korban.
Meski demikian, polisi belum menetapkan status tersangka kepada Marzuki. Mereka masih mengumpulkan alat bukti untuk menaikkan status dari terduga pelaku menjadi tersangka.
"Di samping itu kami melengkapi alat bukti dan belum menetapkan tersangka atau belum naik ke proses penyidikan. Apabila sudah cukup, kami akan lakukan gelar perkara dan penyidikan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Marzuki dibawa ke Polres Jakarta Timur setelah diamankan warga. Sayangnya, korban masih enggan menjadi saksi dalam kasus ini.
"Namun karena warga yang diduga korban tidak bersedia jadi saksi untuk terlapor, maka kami buat laporan polisi Model A," pungkasnya.
Peristiwa ini merebak setelah rekaman CCTV dari musala viral di media sosial. Nampak gerak-gerik pelaku yang naik ke lantai dua, tempat jemaah perempuan menunaikan salat.
Setelah itu, Marzuki melepas celananya dan hanya mengenakan sarung, kemudian melakukan pelecehan terhadap korban. Ketika aksinya ketahuan, ia langsung kabur dan keluar dari musala.