Polres Jakpus Gerebek Indekos di Tanah Abang, 3.190 Butir Tramadol Disita

22 April 2025 12:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus peredaran obat keras di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus peredaran obat keras di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Di sebuah kamar kos-kosan yang terletak di Pasar Tanah Abang Blok G, RT 00 RW 00, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, melalui keterangan yang diterima, Selasa (22/4).
Roby menyebut penggerebekan itu bermula dari adanya informasi wartawan yang diduga mengalami kekerasan saat meliput peredaran obat keras di kawasan Tanah Abang. Polisi langsung bergerak usai menerima informasi tersebut.
Barang bukti kasus peredaran obat keras di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 24 bungkus Eksimer sekitar 120 butir dan 3.190 lempeng Tramadol yang totalnya mencapai 31.900 butir," ucap dia.
"Seluruh barang bukti kini telah diamankan," lanjut dia.
Barang bukti kasus peredaran obat keras di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
Kini, DS telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Belum diketahui status hukum terkini dari pelaku. Polisi juga masih melakukan pengembangan atas kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas," kata dia.
Barang bukti kasus peredaran obat keras di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa