Polres Jaksel Amankan 26 Ton Minyak Goreng yang Akan Dijual di Atas Harga Eceran

27 Februari 2022 13:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi minyak goreng. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi minyak goreng. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Selatan menemukan adanya pihak yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET). Temuan ini berdasarkan hasil penyelidikan kelangkaan yang terjadi beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan adanya kelangkaan dari para pedagang minyak goreng membuat pihaknya menelusuri letak masalahnya. Dari hasil penyelidikan diketahui ada distributor baru yang tidak menjual ke pedagang-pedagang lama. Selain itu juga menaikkan harga jualnya.
"Jadi ya namanya distributor baru dia ngasih harga ambil untung, akhirnya sampai di bawah itu di atas HET," kata Budhi saat dikonfirmasi, Minggu (27/2).
"Jadi sampai yang kami tangkap itu mereka sudah beli dari distributor itu sampai Rp 17.000. Itu belum sampai ke tangan masyarakat ya. Baru di distributor yang tadi," tambah Budhi.
Budhi memperkirakan dengan harga segitu, sampai di masyarakat bisa seharga Rp 20.000. Maka itu mereka diamankan oleh polisi untuk didalami kembali.
ADVERTISEMENT
"Itu dari bawah sampai ke atas ada 6 orang kalau tidak salah kita amankan. Kita mintai keterangan, kenapa bisa terjadi seperti ini," kata Budhi.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/8). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Menurut dia sejauh ini tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Mereka hanya melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022. Status mereka di kepolisian hanya saksi.
"Ini kan pelanggarannya ini Permendag RI itu hukumannya administrasi. Sehingga itu sanksinya oleh instansi terkait," kata Budhi.
Meski begitu Budhi memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.
"Kita masih mendalami ke atasnya kenapa menunjuk distributor yang bukan ahlinya. Di situasi kaya gini kok dia kaya main-main atau gimana gitu. Ini yang sedang kita pelajari kita dalami apakah ini ada pidananya atau enggak," kata Budhi.
ADVERTISEMENT

Minyak Goreng Disalurkan

Terkait minyak goreng yang sudah diamankan, Budhi memastikan kepolisian tidak menahannya. Puluhan ton minyak goreng yang setara dengan 34 ribu liter itu, telah didistribusikan ke pedagang-pedagang minyak goreng dengan harga yang wajar.
Kepolisian juga memastikan para pedagang itu menjual sesuai HET dengan menandatangani surat perjanjian.
"Jadi kemarin langkah kita distributor-distributor yang asli itu disuruh pada datang. (Minyak goreng) langsung dijual ke mereka, kita awasi kemudian mereka kita suruh bikin pernyataan dijual di bawah HET," kata Budhi.