Polres Jaksel Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Raden Indrajana Terkait Kasus KDRT

10 Januari 2023 17:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi saat memberi keterangan pers terkait pemanggilan Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (12/10/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi saat memberi keterangan pers terkait pemanggilan Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (12/10/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Raden Indrajana mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Sedianya dia diperiksa sebagai tersangka kasus KDRT terhadap anaknya hari ini, Selasa (10/1).
ADVERTISEMENT
Indra berhalangan hadir karena sakit. Oleh sebab itu, polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
"Jelas akan dilakukan penjadwalan ulang, jadi jadwal ulang sudah dibuat, untuk hari dan tanggal masih di penyidik," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (10/1) petang.
"Bisa jadi [pekan depan], secepatnya," tambah dia.
Nurma mengatakan, tim pengacara Indra sudah menyampaikan surat keterangan sakit dan meminta pemeriksaan ditunda.
Raden Indrajana Sofiandi saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
"Jadi tadi pengacara yang melakukan KDRT datang ke penyidik kemudian memberikan surat sakit. Untuk hari ini tersangka tidak datang, alasannya sakit dengan surat dokter," katanya.
Indra sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya, Keyla Evelyn Yasir ke Polres Metro Jakarta selatan pada 23 September 2022 atas dugaan KDRT terhadap kedua anaknya.
ADVERTISEMENT
Indra diduga melakukan kekerasan penganiayaan di tempat tinggalnya di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan dalam rentang waktu 2021-2022.
Kekerasan yang dilakukan Indra tampak dalam beberapa penggalan video yang disebar Evelyn di media sosial. Kasus ini pun langsung mendapat respons publik dan sempat viral.