Polres Jaksel Periksa 2 Saksi Kasus Yayasan Tak Bayar Mitra MBG, Selasa 22 April

18 April 2025 11:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi saat Ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.  Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi saat Ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Rawajati, Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan pihak yayasan M ke polisi lantaran upahnya tidak dibayarkan.
ADVERTISEMENT
Terkait pelaporan ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya bakal memeriksa dua orang saksi pada Selasa (22/4) mendatang.
Dua orang saksi yang diperiksa yakni Ira Mesra Destiawati selaku pelapor dan saksi dari pelapor.
"Penyidik sudah mengontak resmi, nanti hari Selasa, dua orang [diperiksa], yang pelapor sama saksi [dari] pelapor," kata Nurma saat dikonfirmasi, Jumat (18/4).
"Saksinya nanti hari Selasa, sudah dijadwalkan. Sudah melayangkan surat resmi," ungkapnya.
Akan tetapi, Nurma belum mengetahui apakah kedua saksi yang akan dipanggil tersebut sudah terkonfirmasi hadir untuk diperiksa.
"Kayaknya Selasa itu jadwalnya jelas. Mau datang atau enggaknya belum konfirmasi," jelas dia.
Sementara itu, terkait yayasan M selaku terlapor, Nurma menyebut bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan.
ADVERTISEMENT
"[Terlapor] belum [dijadwalkan]. Iya [setelah] dua saksi, kemudian saksi yang mungkin mengetahui kasus ini. Nah, baru nanti kita panggil terlapor," ucapnya.

Kasus Dugaan Mitra Tak Dibayar

Dapur MBG mitra milik Ira Mesra Destiawati di Rawajati, Kalibata, Jaksel. Foto: Luthfi Humam/kumparan
Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh salah satu mitra dapur MBG Rawajati, Ira Mesra Destiawati. Ia juga menyampaikan somasi kepada yayasan M.
Adapun laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 10 April lalu.
“Total kerugian kita, sejauh ini total kerugian, dari Ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly kepada wartawan di dapur MBG Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4) kemarin.
Ira menyesalkan peristiwa ini. Sebagai mitra MBG, Ira telah bekerja sama dengan yayasan itu pada Februari–Maret 2025 dan sudah memasak sekitar 65 ribu porsi makanan untuk 19 sekolah tingkat Paud hingga Sekolah Dasar di sekitar Kecamatan, Rawajati. Tapi, saat ini, dapur tersebut sudah tidak beroperasi lagi untuk MBG.
ADVERTISEMENT
"Tempat ini dulunya adalah bekas dapur makan bergizi gratis, tapi saat ini sudah tidak berjalan lagi karena sempat ada konflik dengan beberapa oknum,"tutur Danna.
"Ibu Ira Mesra bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak bulan Februari sampai Maret 2025 dan sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap," lanjutnya.
Pihak mitra dapur MBG Kalibata, Ira Mesra Destiawati didampingi kuasa hukumnya, Danna Harly melakukan konferensi pers terkait persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur MBG Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Danna menyebutkan, Ira sebagai mitra dapur menyediakan sendiri bahan, tempat memasak hingga distribusi makanan. Namun, hingga dua tahap itu, tidak pernah menerima bayaran dari yayasan tersebut.
Padahal, kata dia, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengirimkan uang ke yayasan tersebut untuk membayar mitra dapur.
Adapun perjanjian antara mitra dapur dengan yayasan itu adalah Rp 15.000 per porsi yang kemudian diubah menjadi Rp 13.000.
ADVERTISEMENT
"Kemudian kami juga baru mendapat info terkait pencairan tahap dua, sudah dicairkan juga oleh pihak BGN, tapi tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan," imbuh dia.

Kata BGN

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Bidakara, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menanggapi masalah yang dialami oleh salah satu mitra program MBG tersebut.
Dadan menyebut pihaknya telah membayarkan kewajibannya kepada mitra BGN, yakni pemilik fasilitas maupun yayasan.
"Kewajiban BGN kepada mitra BGN (pemilik fasilitas dan yayasan, satu paket) telah tuntas," ujar Dadan saat dihubungi, Selasa (15/4) kemarin.
Terkait dengan dapur MBG yang tidak lagi beroperasi, Dadan mengatakan pihaknya sedang dalam proses menyediakan pengganti mitra dapur.
"Dengan kasus seperti ini BGN akan lebih ketat melakukan verifikasi mitra," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Kita sedang siapkan SPPG pengganti untuk mitra-mitra yang bermasalah," pungkasnya.