Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polres Jaksel Tilang 100 Motor yang Nekat Melintas di JLNT Casablanca
10 Juni 2023 9:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar patroli skala besar pada Jumat (9/6) malam. Salah satu sasarannya adalah pelanggaran lalu lintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT ) Casablanca, Setiabudi, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat terkait banyaknya sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
"Salah satunya adalah pengunaan Jalan layang Non Tol Casablanca oleh kendaraan roda dua yang juga dijadikan ajang trek-trekan sehingga menimbulkan kebisingan," ujar Harun kepada wartawan.
"Sehingga malam ini operasi gabungan skala besar melakukan operasi penegakan hukum terhadap pelanggar secara edukatif," sambungnya.
Dari hasil operasi tersebut, Harun mengatakan, ditemukan sekitar 30 motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Bahkan, mereka juga menggunakan knalpot bising.
"Motor yang tidak sesuai dengan spek seperti knalpot racing diamankan untuk dibawa ke Polres Jaksel," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Oktora mengatakan, total ada ratusan motor yang dikenakan sanksi tilang karena melintas di jalan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Yang lakukan pelanggaran menggunakan Jalan Layang Non Tol yang dilarang untuk roda dua sekitar 100-an," kata Arif.
Arif menyatakan pihaknya juga bakal melakukan patroli secara rutin guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya di JLNT Casablanca.
"Memang beberapa warga masyarakat sering mengeluhkan adanya aktivitas trek-trekan di jalan layang tersebut. Secara rutin tiap malam kami dari Polsek Setiabudi juga lakukan patroli pencegahan," pungkasnya.