Polres Malang Akan Gelar Perkara Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan
ADVERTISEMENT
Polres Malang akan melakukan gelar perkara Laporan Model B yang dilayangkan oleh keluarga korban tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kepastian ini didapat setelah Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) bersama keluarga korban mendatangi Polres Malang pada Selasa (22/8) malam.
"Bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan didampingi kuasa hukum, kita akan melakukan gelar perkara dengan penyidik. Kita juga akan terus melakukan diskusi dengan keluarga korban sebagai pihak pelapor dalam forum yang tertutup," ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, saat dikonfirmasi, Rabu (23/8).
Kholis menyampaikan, pihaknya akan menerima segala saran dan masukan serta keluhan dari keluarga korban Kanjuruhan tak terkecuali.
Ia juga akan bersikap transparan dalam menangani Laporan Model B tragedi Kanjuruhan ini.
Sebab, selama ini keluarga korban tragedi Kanjuruhan memang menuntut Satreskrim Polres Malang untuk transparan dalam proses penyelidikan dan penyidikan tragedi Kanjuruhan.
ADVERTISEMENT
"Kita berkomitmen untuk mewujudkan transparansi dalam penanganan Tragedi Kanjuruhan. Untuk pembahasan yang lebih teknik nanti akan dibahas dalam forum gelar perkara dengan penyidik," ucapnya.