Polres Malang Perangi Peredaran Miras: 2.826 Botol Disita

Polres Malang mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal tanpa izin edar. Penertiban ini dilaksanakan dalam razia sepanjang Sabtu (3/10/2026) hingga Minggu (4/10/2026) guna menekan angka gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menyatakan bahwa miras ilegal menjadi salah satu pemicu munculnya gangguan keamanan. Oleh karena itu, razia miras ilegal terus digalakkan di berbagai lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat serta hasil pemetaan penyelidikan di lapangan.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga berupaya mencegah minuman beralkohol ilegal tersebut kembali beredar di lingkungan masyarakat.
“Razia terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras ilegal. Kami tidak ingin miras mudah diperoleh dan beredar bebas. Langkah ini akan terus kami jalankan sesuai perkembangan informasi di lapangan,” ucap Rulian Syauri saat ditemui pada Senin (5/10/2026).
Dari ribuan botol yang diamankan, petugas menemukan berbagai jenis miras, mulai dari arak Jawa (trobas) dan ciu, hingga minuman beralkohol kadar tinggi yang dijual tanpa izin. Penertiban ini melibatkan personel Polres Malang bersama seluruh Polsek jajaran.
Rulian menegaskan, pencegahan dari tingkat lingkungan merupakan bagian penting dalam menekan peredaran miras, terlebih jika penjualannya berada di kawasan permukiman atau lokasi yang mudah dijangkau anak-anak dan remaja.
“Kami juga memberikan edukasi kepada para pemilik usaha agar tidak menjual miras. Masyarakat pun kami ajak untuk bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Rulian mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras ilegal. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada kepolisian melalui Call Center 110.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami menemukan titik-titik peredaran miras ilegal. Silakan laporkan melalui 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” kata Rulian.
Polres Malang memastikan razia akan terus berlanjut dengan menyesuaikan dinamika kondisi di lapangan. Polisi juga mengingatkan para pemilik usaha untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait penjualan minuman beralkohol.
“Target kami bukan sekadar mengamankan barang bukti. Yang lebih penting adalah bagaimana peredaran miras ilegal dapat dicegah sejak dini dari lingkungan masyarakat, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
