Polres Maros Usut 7 Polisi yang Keroyok Warga yang Main Petasan Tahun Baru
·waktu baca 3 menit

Pria bernama Akbar (26 tahun) babak belur setelah dikeroyok tujuh polisi di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (31/12/2025).
Akibat pengeroyokan itu, Akbar mengalami luka serius pada wajah, seperti muka, bibir, pipi, telinga bagian belakang yang lebam, kepala benjol, hingga hidung bengkok. Tak terima atas kejadian tersebut, ia melapor ke Polres Maros.
“Iya, saya sudah melapor. Baik etik maupun pidananya di Polres Maros,” kata Akbar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/1).
Akbar bercerita, pengeroyokan itu terjadi saat ia berkunjung ke PTB untuk merayakan pergantian tahun. Saat menyalakan petasan, ia didatangi dan ditegur oleh salah satu polisi yang sempat melintas di lokasi.
“Saya lihat dulu situasi aman atau tidak. Dan setelah itu, saya nyalakan itu petasan. Warga juga sudah menjauh,” ucapnya.
“Kemudian, polisi itu datang bertanya bahwa siapa nyalakan itu petasan, dan saya katakan bahwa saya. Kemudian, dia itu (polisi) pergi,” sambungnya.
Tak lama kemudian, oknum polisi berpakaian preman kembali datang dan meminta Akbar untuk berbicara di tempat lain. Namun, Akbar menolak hingga terjadi adu mulut. Warga sekitar kemudian turun melerai. Polisi tersebut kembali pergi.
“Ternyata dia pergi panggil temannya, diduga polisi juga. Mereka ini datang langsung seret saya lalu pukul ramai-ramai dari belakang. Ada lebih dari 10 polisi waktu itu, tapi yang memukul saya kira-kira ada tujuh orang,” ujar Akbar.
Setelah dipukul, Akbar dibawa ke Polres Maros dan dimasukkan ke dalam salah satu ruangan. Akbar mengaku terkejut karena mendapati beberapa anggota polisi tengah mengkonsumsi minuman keras.
“Begitu masuk ruangan, saya lihat ada polisi minum bir. Tanpa bicara, saya juga langsung dipukul lagi sampai babak belur,” katanya.
Akbar juga mengungkapkan dirinya sempat ditawari minuman keras oleh salah satu polisi, namun ia menolaknya.
“Saya sempat dimasukkan ke dalam sel. Kemudian, datang satu polisi tawari minuman dan saya tolak. Karena, jangankan minuman, merokok saja saya tidak,” kata Akbar.
Ia juga mengaku dipaksa menandatangani sebuah surat pernyataan tanpa mengetahui isi dokumen tersebut. Selama proses penandatanganan, Akbar mengeklaim dirinya masih mendapatkan perlakuan kekerasan.
“Setelah saya tanda tangan, baru saya dibilang boleh pulang,” ujarnya.
Tak terima perlakuan polisi tersebut, Akbar melapor ke Polres Maros. Ia berharap polisi merespons laporannya dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
Bahkan, sejumlah keluarga Akbar sempat mendatangi Polres Maros secara beramai-ramai pada Kamis (1/1). Mereka tidak terima Akbar dianiaya dan meminta anggota polisi yang terlibat diproses hukum.
Polisi Usut
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya,, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
“Iya, sementara dalam penyelidikan,” kata Douglas.
Douglas mengatakan, korban telah membuat laporan resmi di Polres Maros, baik laporan etik di Propam maupun laporan tindak pidana di Satreskrim Polres Maros.
“Korban sudah melapor dan kami langsung melakukan BAP terhadap korban,” sebutnya.
Selain korban, dalam mengusut kasus ini, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa oknum polisi yang disebut-sebut oleh korban sebagai pelaku pengeroyokan.
“Untuk terlapor (oknum polisi) sudah juga di BAP. Jadi, kasusnya akan berkembang dan setiap orang yang disebutkan akan diperiksa,” sambungnya.
Douglas berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga menegaskan akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Statusnya sekarang masih penyelidikan. Kami akan mengungkap kasus ini dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Douglas.
