Polres Medan Ungkap 60 Kasus 'Rayap Besi': Pelaku Curi Tiang Lampu-Tabung Gas
·waktu baca 2 menit

Polrestabes Medan mengungkap sejumlah kasus kriminal di Kota Medan. Kasus ini dikumpulkan dari 22 hari penindakan, yang dilakukan Polrestabes Medan sepanjang 9-31 Oktober.
Sejumlah kasus itu terdiri dari kejahatan jalanan, berupa begal motor, peredaran narkotika, hingga kasus pencurian besi di Kota Medan, yang biasa dikenal dengan 'rayap besi'.
"(Ada) 159 kasus, kami berhasil menangkap 219 tersangka. Ironisnya 35 % tersangka itu atau 1/3 lebih sejumlah 76 orang positif menggunakan narkotika jenis sabu," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di lokasi tempat kejadian perkara, Deli Serdang, Senin (3/11).
Calvijn kembali merinci. Dari ratusan kasus itu, ada 15 kasus pembegalan, 60 kasus 'rayap besi', dan 81 kasus narkotika.
Pada konferensi pers ini, Calvjin menekankan pada kasus 'rayap besi' ada sejumlah kasus yang viral. Seperti pencurian kabel tiang lampu di sepanjang underpass HM Yamin, hingga pencurian gerobak stalling. Ada lagi kasus pencurian tangki-tangki gas.
"Kemudian ada pelaku sebagai penadah terkait dengan penerimaan dan menjual kembali besi-besi dalam hal ini adalah tangki gas. Tersangka ini melakukan aksinya dengan menggunakan media sosial untuk dijual secara marketplace, menawarkan gas elpiji kepada marketplace," kata Calvijn.
Bagi Calvijn, ini adalah momok bagi kota Medan. Sebab kejahatan 'rayap besi' ini terjadi di depan mata mereka.
"Ini ada supply dan demand jadi ada bisnis di kasus rayap besi dan rayap kayu ini. Begitu banyak para tersangka yang dijadikan tangan untuk para penadahnya ini melakukan pencurian rayap besi, rayap kayu di sepanjang Kota Medan dengan harga tertentu," kata Calvijn.
"Sehingga para penadah membelinya dengan harga tertentu, rata-rata 1 kg besi seharga Rp 5.000-Rp 6.000," ucap Calvijn.
Polisi telah menangkap para penadah rongsokan yang menjadi tempat penampungan barang-barang hasil curian. Namun pemilik penampungan masih dalam pencarian.
"Di tempat ini (rongsokan) sudah sering dilakukan, setidaknya ada 2 kasus yang kami ungkap dengan 8 tersangka termasuk tersangka pencuriannya dan tersangka penadahnya. Namun demikian, tersangka S masih dalam pengejaran yang merupakan paling bertanggung jawab terkait dengan lokasi ini," ujar Calvijn.
