Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Polres Samosir Dilaporkan ke Polda Sumut soal Kasus Pembunuhan Ayah 7 Anak
1 Desember 2020 17:01 WIB

ADVERTISEMENT
Polres Samosir dilaporkan ke Polda Sumut terkait kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria bernama Rianto Simbolon (41) di Kecamatan Nihuta pada 9 Agustus 2020 karena masalah sengketa lahan.
ADVERTISEMENT
Rianto dibunuh oleh 6 orang tersangka di mana 5 di antaranya sudah ditangkap yakni BS (27), TS (42), PS (42), JS (60) dan PS (24). Sementara 1 orang lainnya masih buron.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Rianto meninggalkan 7 orang anak yang masih kecil. Sementara istrinya sudah meninggal sehingga keadaan ini membuat kondisi psikis anaknya terguncang.
Menanti (18), anak bungsu korban histeris saat menyaksikan rekonstruksi pembunuhan ayahnya, Kamis (26/11) di Polres Samosir. Kesedihan Menanti viral di media sosial.
Saat ini, Menanti dan 6 adiknya hidup sebatang kara. Mereka hanya berharap belas kasih dari keluarga dan tetangga.
Terkait pelaporan ke Polda Sumut, penasihat hukum korban yakni Dwi Sinaga menyampaikan ada berbagai kejanggalan soal pembunuhan.
ADVERTISEMENT
“Pertama ini akan digiring ke laka lantas ini keberatan yang pertama. (lalu) Terbuktilah pembunuhan 340,” kata Dwi kepada wartawan, Selasa (1/12).
Selanjutnya usai tersangka ditangkap, polisi merilis kasus pembunuhan. Di situ dijelaskan kalau pembunuhan dilakukan berencana. Barang bukti batu 4 pisau dan handphone disita. Lalu dijelaskan juga, korban mengalami 11 luka tusukan dan lebam
“Dari awal kita percaya, tapi setelah rekonstruksi terakhir ini perannya hilang. Pertama barang bukti dari pisau sudah hilang. Tinggal satu pisau yang tiga hilang,” ujar Dwi.
Dwi menambahkan, terjadi perbedaan hasil visum saat rilis dan setelah rekontruksi. Sebelumnya disebut ada 11 tusukan.
“Namun saat rekontruksi hanya tinggal 5 luka tusukan. Kita mempertanyakan itu,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu Dwi menyayangkan pelibatan anak korban dalam proses rekontruksi pembunuhan. Mereka meminta polisi memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Polda Sumut Akan Selidiki Laporan Ini
Laporan dari keluarga korban dan pengacara ini diterima Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar melalui Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu.
Faisal mengaku berempati dengan kasus yang menerima korban.
“Kita turut berempati dengan keluarga korban karena masih anak-anak,” kata Faisal.
Lebih lanjut, Faisal memastikan Polda Sumut aka menyelidiki keganjilan terkait kasus ini.
“Apabila bukti-bukti nanti tidak lengkap maka kita akan minta untuk melengkapinya. Kita bekerja professional,” ucap Faisal.