Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso mengatakan, Polres Sleman akan ditingkatkan menjadi tipe A. Dengan begitu, Polres Sleman tak lagi dipimpin AKBP tetapi Kombes.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan surat dari KemenPAN RB tertanggal 4 Agustus 2022 yang ditindaklanjuti dengan surat keputusan dari Kapolri tanggal 30 Agustus 2022 tentang peningkatan tipologi Polres Sleman itu berubah menjadi tipe A atau dipimpin berpangkat Kombes untuk kapolres," kata Slamet di Polda DIY, Senin (12/9).
Tindak lanjut pengukuhan Polres Sleman menjadi tipe A akan dilakukan pada minggu depan.
Slamet menjelaskan, kondisi dan situasi di Sleman membuat Polres Sleman ditingkatkan menjadi tipe A.
Ada 17 kecamatan di Sleman, tetapi total Polsek mencapai 19. Kecamatan Depok memiliki 3 Polsek yaitu Polsek Depok Barat, Polsek Depok Timur dan Polsek Bulaksumur.
"Ini berkaitan dengan sesuai dengan situasi wilayah Polres Sleman yang terdiri dari 19 polsek 17 kecamatan itu. Dan karakteristik kerawanannya memang cukup tinggi oleh karena itu dari pimpinan Polri memberikan untuk perluasan kewenangan dan tanggung jawab tugas kepada Polres Sleman ditingkatkan menjadi berpangkat Kombes untuk kapolresnya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dengan perubahan tersebut jelas berdampak pada struktur organisasi seperti Wakapolres, Kabag hingga Kasat. Jumlah personel di Polres Sleman akan bertambah.
"Sedangkan untuk wilayah polsek sendiri itu nanti kita masih menunggu keputusan. Apakah serta merta atau tidak nanti akan ada keputusan lebih lanjut untuk para kapolsek jajaran karena saat ini masih ada yang berpangkat AKP ada beberapa yang Kompol," katanya.