Polres Sukoharjo Temukan Anggur Impor untuk Menu MBG Mengandung Sianida

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo memberikan keterangan terkait temuan buah anggur hijau MBG mengandung sianida di Mapolres Sukoharjo, Jumat (7/11). Foto: Dok.Polres Sukoharjo
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo memberikan keterangan terkait temuan buah anggur hijau MBG mengandung sianida di Mapolres Sukoharjo, Jumat (7/11). Foto: Dok.Polres Sukoharjo

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo menemukan buah anggur hijau yang akan diberikan kepada siswa penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG), terkontaminasi zat kimia berbahaya berupa sianida (CN).

Beruntung makanan tersebut tidak sampai dikonsumsi siswa penerima manfaat MBG

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan buah tersebut ditemukan pada Kamis (6/11) oleh petugas SPPG Polres Sukoharjo. Buah tersebut mengandung CN atau sianida sekitar 30 miligram.

“Kami temukan buah anggur hijau mengandung kandungan CN atau sianida sekitar 30 miligram. Jumlah tersebut jika dikonsumsi tentu sangat berbahaya,” ujar Anggaito dalam keterangan pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (7/11).

Dia mengatakan temuan tersebut bermula dari prosedur pemeriksaan rutin terhadap setiap bahan baku yang akan disajikan di SPPG Polres Sukoharjo.

Pemeriksaan dilakukan dengan dua metode, yakni metode manual (pemeriksaan fisik dan organoleptik) serta metode kimia menggunakan alat rapid test.

“Jadi SOP di SPPG Polri, termasuk di Sukoharjo ini, setiap hari bahan baku yang akan dikonsumsi besok harus dicek terlebih dahulu,” katanya.

Dia mengatakan pihaknya meminta sampel satu kilogram dari supplier untuk diuji dengan rapid test. Hasil pemeriksaan rapid test tersebut kemudian dijadikan acuan untuk menentukan apakah bahan tersebut layak dikonsumsi atau tidak.

“Dalam kasus buah anggur hijau impor ini, hasil tes menunjukkan adanya kandungan sianida. Hasil keluar, kami langsung laporkan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan BPOM, Dinas Pangan, serta instansi terkait lainnya. Rekomendasinya jelas, buah anggur tersebut tidak boleh disajikan dalam menu MBG,” tegasnya.

Dia mengatakan sebagai gantinya buah anggur diganti buah jeruk yang telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

“Kami masih melakukan penelitian lebih lanjut terkait temuan tersebut, serta berkoordinasi dengan Mabes Polri dan instansi lainnya,” ucapnya.

Dinas Pangan Telusuri

Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo, Endang Tien, menambahkan bahwa sianida umumnya digunakan sebagai bahan racun tikus. Namun, pihaknya masih menelusuri bagaimana zat berbahaya tersebut bisa mencemari buah anggur impor tersebut.

“Ini buah impor, kemungkinan bisa terjadi saat proses penanaman yang menggunakan pestisida, atau saat penyimpanan di gudang dengan penyemprotan anti-hama. Ini masih dalam tahap penelusuran dan penelitian,” kata Endang.

Dia menambahkan pihaknya membawa sampel buah anggur tersebut untuk diperiksa di laboratorium milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berada di Kartasura.

“Belum tentu seluruh bagian dalam satu kilogram buah itu mengandung sianida, karena itu kami perlu uji laboratorium untuk memastikan kadar dan sebarannya,” pungkasnya.