Polres Tangsel Beri Penghargaan ke 2 Polantas yang Tilang Adi Saputra

14 Februari 2019 12:11 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan cenderamata tanda penghargaan oleh Kapolres kepada dua anggota Satlantas dan Kanit area Narkoba Polres Tangsel, Kamis (14/2). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan cenderamata tanda penghargaan oleh Kapolres kepada dua anggota Satlantas dan Kanit area Narkoba Polres Tangsel, Kamis (14/2). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Tangerang Selatan memberikan penghargaan kepada Bripka Oky Ranto Hipa Wardana dan Bripka I Made Andry Kusuma.
ADVERTISEMENT
Dua personel Satlantas Polres Tangsel ini diberi penghargaan atas kinerja baik mereka dalam kasus penilangan Adi Saputra, pria yang viral karena merusak sepeda motornya sendiri, di kawasan BSD, Tangsel.
Penghargaan diberikan pada Kamis (14/2), di Lapangan Apel Mako Polres Tangsel, dipimpin langsung Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan.
Kapolres mengatakan, dua personel ini telah menjalankan tugas dengan sangat baik. Hal ini mengacu pada sikap Bripka Oky dan Bripka Made yang melaksanakan prosedur tilang dengan kesabaran, meski menghadapi pelanggar yang anarkistis dan cenderung provokatif.
Kiri ke kanan: Oky, I Made, Kanit Res Narkoba Eko Nopendi SH, anggota yang menerima penghargaan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
"Dari video yang kita lihat, bahwa dua orang rekan kita ini tidak terpancing emosinya dan tetap sesuai prosedur yang berlaku, melakukan penindakan tanpa harus reaktif," ungkap Ferdy.
ADVERTISEMENT
Pemberian penghargaan seperti pagi ini merupakan bagian program pimpinan Polri untuk berkomitmen memberikan punishment and reward kepada anggota yang berprestasi dan atau anggota yang melakukan pelanggaran.
"Ya penghargaan berupa piagam pada yang bersangkutan berupa cenderamatalah, supaya ini menjadi motivasi bagi yang bersangkutan untuk meningkatkan prestasi di kemudian hari," kata Ferdy.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan, S.IK., M.si di Upacara Pemberian Penghargaan di Polres Tangerang Selatan, Kamis (14/2). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Dalam kesempatan ini, penghargaan juga diberikan untuk Kanit Narkoba, Kompol Eko Nopendi, atas prestasinya mengungkap kasus narkoba di penghujung 2018.
Bripka Oky dan Made merupakan dua anggota Satlantas Polres Tangsel yang menilang Adi Saputra (21). Peristiwa penilangan tersebut viral di media sosial karena Adi bertindak anarkistis dalam menanggapi penilangannya tersebut dengan merusak motornya sendiri.
Buntut dari peristiwa itu, Adi Saputra kini mendekam ditahan di Polres Tangsel, karena setelah diselidiki ternyata dia terlibat kasus penadahan sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Sembari menangis, Adi Saputra sudah meninta maaf atas tindakannya tersebut pada masyarakat dan pihak kepolisian. Ia berjanji untuk tak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari. Hingga kini Adi masih mendekam di tahanan Polres Tangerang Selatan sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan.
"Hasil pemeriksaan psikologi belum keluar, dan keadaan tersangka AS di dalam tahanan Mako Polres Tanggerang Selatan, " kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho melalui pesan singkat kepada kumparan.