Polres Tangsel Juga Terima 6 Laporan soal Penipuan PO iPhone si Kembar
·waktu baca 2 menit

Laporan kasus penipuan PO iPhone yang dilakukan saudara kembar Rihana dan Rihani juga ada di Polres Tangerang Selatan. Tercatat setidaknya ada enam laporan dari para korbannya.
"Iya, Polres Tangsel ada menerima laporan terkait kasus tersebut ada 6 laporan Polisi, dengan 6 korban yang berbeda," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih kepada wartawan, Rabu (7/6).
Menurut Galih, polisi tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan para korban.
"Dari 6 laporan polisi tersebut terlapornya ada yang saudari RA dan ada yang saudari RI. Untuk keduanya dilaporkan dalam dugaan tindak pidana kasus penipuan dan atau penggelapan," jelasnya.
Total kerugian di kasus penipuan PO iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani mencapai Rp 35 miliar. Para korban-korbannya juga sudah membuat laporan ke polisi. Sejauh ini diketahui ada tiga kantor polisi yang menerima laporan para korban.
Ada di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaksel, dan Polres Tangerang Selatan.
Polisi mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dalam membeli barang-barang tertentu, apalagi dengan iming-iming harga murah.
"Diharapkan masyarakat lebih waspada dan teliti lagi dalam membeli barang dari penjual yang sifatnya perorangan maupun badan hukum, jika harga yang ditawarkan jauh di bawah normal dan banyak bonus yang dijanjikan, nah hal-hal tersebut yang perlu diwaspadai," tandas Galih.
