Polresta Denpasar Dekati Tokoh Desa Adat untuk Tolak Demo Omnibus Law

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polresta Denpasar melakukan silahturahmi dengan sejumlah tokoh Desa Adat Pakraman Renon, Kota Denpasar, Bali di Kantor Lurah Renon, Selasa (20/10). Foto: Polresta Denpasar
zoom-in-whitePerbesar
Polresta Denpasar melakukan silahturahmi dengan sejumlah tokoh Desa Adat Pakraman Renon, Kota Denpasar, Bali di Kantor Lurah Renon, Selasa (20/10). Foto: Polresta Denpasar

Polresta Denpasar menggelar silahturahmi dengan sejumlah tokoh Desa Adat Pakraman Renon, Kota Denpasar, Bali di Kantor Lurah Renon, Selasa (20/10).

Tujuan pertemuan tersebut adalah mengajak desa adat ikut menjaga ketertiban masyarakat di tengah pandemi.

"Maksud dan tujuan tatap adalah dalam rangka silaturahmi utamanya menjaga kamtibmas Kota Denpasar agar tetap kondusif saat situasi corona saat ini," kata Kapolres Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya, Rabu (21/10).

Ada beberapa catatan Jansen dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah mengajak desa adat menolak demo tolak Omnibus Law. Menurut Jansen, tak apik demo berkerumun saat pandemi virus corona masih bergeliat.

Polresta Denpasar melakukan silahturahmi dengan sejumlah tokoh Desa Adat Pakraman Renon, Kota Denpasar, Bali di Kantor Lurah Renon, Selasa (20/10). Foto: Polresta Denpasar

Dia meminta desa adat agar ikut serta desa adat agar mengimbau larangan berkumpul dan demo saat pandemi.

"Berkaitan dengan unjuk rasa kemarin akan ada unjuk rasa lanjutan yang cukup besar, kami mohon peran para tokoh agar diimbau kepada para mahasiswa dan masyarakat juga adanya imbauan dari majelis melarang kumpul dan demo," kata dia.

Menurut Jansen, pihak kepolisian mendapat dukungan dari masyarakat desa adat Renon menolak demo Tolak Omnibus Law.

"Dan kita sudah dapat dukungan dari masyarakat demo di sekitar Renon, masyarakat menentang aksi demo apa pun bentuknya, aksi damai pun apalagi situasinya COVID-19 gini. Apalagi kegiatan anarkis mengingat Bali ini masih tinggi kasus COVID-19," kata dia saat dihubungi, Rabu (21/10).

Seperti diketahui, aksi demo tolak Omnibus Law di Bali sempat digelar pada Kamis (10/10) lalu di Kantor DPRD Bali, Kantor Gubernur Bali dan Universitas Udayana (Unud). Kawasan ini berada di Kelurahan Renon, Kota Denpasar, Bali.

Kamis (22/10) Aliansi Bali Tidak Diam berencana menggelar demo tolak Omnibus Law.