Polresta Denpasar Kembali Pajang 16 Bandar dan Kurir Narkoba di CFD

Polresta Denpasar menangkap 16 bandar dan kurir narkoba selama bulan April 2019. Para tersangka ini kembali dipamerkan Polresta Denpasar saat car free day (CFD) di Lapangan Renon, Minggu (5/4).
Para bandar dan kurir ini adalah Ronny (28), Werdi (26), Bagus (24), Sugiana (27), Kurniawan (25), Sugiana (34), Mujito (43), Indra (31), Santosa (22), Aditya (30), Nanda (40), Ivan (32), Fendy (32), Maulana (30), Purnomo (40) dan Tri (33). Ini merupakan kali ketiga para bandar dan kurir narkoba dipajang di CFD.
Dalam penjelasannya, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, menyebut 13 pelaku berasal dari luar pulau Bali dan 3 pelaku lainnya berasal dari Bali. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan kerja sama dengan Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime).
"Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC berhasil mengungkap kasus narkotika. Ini yang kita tampil di lapangan Renon, di depan PRD ini adalah bandar dan kurir narkotika. Jumlah tersangkanya sebanyak 16 orang. Kasusnya itu ada 13 kasus. Dengan tersangka 13 orang berasal dari luar Bali dan 3 berasal dari Bali," kata Ruddi di lokasi.
Dari 16 tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1.525,2 gram, ekstasi 1.046 butir, ganja 23,96 butir dan tembakau gorila 0,56 gram. Polisi juga masih melakukan penyelidikan atas pengendali dan sumber barang haram itu diperoleh.
Atas perbuatan itu, 16 para tersangka ini dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Tak hanya itu, Ruddi mengatakan, selama Januari hingga April 2019 ini ada sebanyak 76 tersangka. Untuk memberikan efek jera, Ruddi mengancam mengirim para pelaku ke Lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. setelah kasusnya inkrah.
"Pak Kapolda menyampaikan untuk para pelaku barang bukti besar harus dikirim ke Nusakambangan supaya Bali ini zero dari narkotika," kata dia.
