Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Polresta Sleman Akan Tindak Pelaku Perang Sarung yang Berujung Kekerasan
5 Maret 2025 17:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polresta Sleman akan menindak kegiatan 'perang sarung ' yang marak di bulan Ramadan. Bagi mereka yang tertangkap, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Terhadap pelaku perang sarung tindakan kekerasan akan kita proses tegas sesuai dengan ketentuan hukum. Yang ketangkap diproses hukum," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo melalui sambungan telepon, Rabu (5/3).
Edy menjelaskan, ada peristiwa-peristiwa tertentu dalam proses perang sarung yang bisa kena pidana. Seperti jika terjadi pengeroyokan, para pelaku bisa kena Pasal 170 KUHP.
Di sisi lain, Edy juga memerintahkan anggota untuk melakukan pencegahan dengan terus menerus patroli.
"Kita sudah melakukan pencegahan dan penindakan. Kita telah memploting personel di beberapa titik setiap harinya dan termasuk yang mobile," katanya.
"Sebelumnya ada indikasi beberapa dimungkinkan namun sudah kita lakukan pencegahan-pencegahan," katanya.
Isu ini mencuat, setelah 'perang sarung' terjadi di Jalan Cangkringan, depan SPBU Pokoh, Ngemplak, Sleman. Pada peristiwa itu, para remaja yang sedang 'perang sarung' terlibat kejar-kejaran dari Pakem pagi tadi.
ADVERTISEMENT
Soal aksi perang sarung tadi pagi, Edy menyebut ada beberapa orang yang telah diamankan. Namun, dia belum mendetailkan karena pendalaman masih berlangsung.
"Sebagian kita amankan tapi masih ngejar yang lain dulu kan harus kita urutkan peran-perannya ngapain," katanya.
Perang sarung itu lalu viral di media sosial X. Dalam aksinya, para remaja itu menyembunyikan helm dan ikat pinggang dalam sarung mereka.
Kanit Reskrim Polsek Ngemplak, Iptu Lili Mulyadi, menjelaskan awalnya peristiwa terjadi di Tlogo Putri, Kapanewon Pakem.
"(Perang sarung di Pokoh) hanya imbas, setelah pasca-imbas kejadian perang sarung di Kaliurang," kata Lili dikonfirmasi, Rabu (5/3).
Lili mengatakan sampai sejauh ini belum ada informasi terkait korban luka dalam aksi perang sarung tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sementara di Ngemplak belum ada laporan terkait dengan korban," ujarnya.