Polrestabes Medan Ralat Jumlah Polisi yang Terlibat Kasus Tahanan Tewas: Jadi 7

27 Desember 2024 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif meralat jumlah anggotanya yang terlibat dalam kasus tewasnya tahanan bernama Budianto Sitepu (42).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Gidion menyebut ada 6 polisi yang melakukan aksi kekerasan saat menangkap Budianto. Lalu, ia meralat bahwa ada 7 anggota yang terlibat.
“Kami meng-update kasus tersebut kemarin kami sampaikan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal personel yang melakukan penangkapan pada saat itu atau melakukan upaya paksa yaitu 6 orang,” kata Gidion di kantornya, Jumat (27/12).
“Dan hari ini kami sampaikan ada 7 personel yang kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan internal,” sambungnya.
Gidion bilang, Budianto juga diduga dianiaya saat perjalanan dari lokasi penangkapan yakni Kecamatan Sunggal menuju Polrestabes Medan. Meski begitu, kata dia, hal ini masih didalami.
“Nah kemudian kami juga lakukan pemeriksaan terhadap 6 orang lainnya sebagai saksi termasuk saksi eksternal yaitu rekanan dari saudara almarhum BS yang pada waktu itu dibawa ke Polres pun yang berada di TKP Sei Semayang,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Namun, Gidion belum dapat memastikan bentuk penganiayaan yang dilakukan.
Budianto sebelumnya ditangkap bersama 2 rekannya pada Rabu (25/12) dini hari atas ulahnya mengancam anggota polisi yakni Ipda ID lantaran tidak diterima ditegur.
Ketiganya sebelumnya ditegur lantaran mabuk-mabukan dan karaoke di tengah malam sehingga mengganggu masyarakat.
Budianto dan rekannya lalu mengancam Ipda ID akan membawa massa. Selain itu, mereka juga membawa senjata tajam.
Budianto disebut-sebut merupakan anggota ormas.
Atas pengancaman itu, Ipda ID pun memanggil rekannya untuk melakukan penangkapan. Penangkapan dilakukan pukul 00.20 WIB dan diduga ada aksi kekerasan di sana.
Hingga akhirnya pukul 15.05 WIB Budianto dibawa ke RS Bhayangkara lantaran muntah-muntah di tahanan. Lalu, esok harinya ia dinyatakan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT