Polrestabes Semarang Buat Posko Knalpot Brong, Warga Diminta Serahkan Sukarela

18 Januari 2024 3:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi knalpot brong Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi knalpot brong Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polrestabes Semarang mengimbau pemilik menyerahkan knalpot brong (berisik) yang akan dijadikan besi rongsokan untuk dijual. Hasilnya akan digunakan untuk kegiatan sosial.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Semarang mengatakan para pemilik knalpot brong diketuk hatinya untuk secara sukarela menyerahkannya ke polisi.
Menurut dia, knalpot brong yang disumbangkan selanjutnya akan dipotong-potong untuk selanjutnya dijual sebagai besi rongsokan.
"Hasil penjualan akan didonasikan ke panti asuhan atau panti sosial," katanya dikutip dari Antara, Kamis (18/1).
Ia berharap masyarakat Kota Semarang berpartisipasi mendonasikan knalpot bersuara bising yang dimilikinya.
Polrestabes Semarang telah menyiapkan posko untuk menerima donasi knalpot brong yang berada di Pos Polisi Simpanglima, Kota Semarang.
Selama bulan Januari, Polrestabes Semarang telah menyita 725 knalpot brong dari berbagai penindakan.
Upaya tegas lain juga dilakukan kepolisian terhadap aktivitas balap liar di beberapa titik di Kota Semarang.*
ADVERTISEMENT