Polrestabes Semarang Buka Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi, bersilaturahmi dengan warga di Tambora. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Semarang Kombes M Syahduddi, bersilaturahmi dengan warga di Tambora. Foto: Dok. Istimewa

Polrestabes Semarang membuka penitipan kendaraan bermotor bagi warga Kota Semarang yang berniat mudik dan meninggalkan kendaraannya. Syaratnya, masyarakat cukup menunjukkan bukti kepemilikan.

"Menjamin rasa aman dan tenang masyarakat kami gunakan kantor kepolisian baik di Polres atau Polsek untuk menjaga dan amankan dan terima titipan kendaraan bermotor. Kami amankan 24 jam gratis," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, Selasa (18/3).

Ia menyebut, masyarakat cukup melampirkan bukti kepemilikan saat menitipkan kendaraannya. Kemudian ketika akan diambil masyarakat juga cukup menunjukkan surat bukti kepemilikan.

"Syaratnya cukup lampirkan STNK atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Kami data dan kami jaga," jelas dia.

Ia juga menegaskan, polisi akan gencar melakukan patroli karena banyak warga yang mudik. Masyarakat bisa menghubungi 110 atau aplikasi Libas untuk mengabarkan tempat tinggalnya sedang ditinggal mudik.

"Kami gencar patroli di rumah kosong warga yang nantinya akan ditinggal aktivitas mudik," tegas dia.

Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi layanan call 110 untuk melapor jika ada kejahatan atau ada aksi premanisme.

"Kami buka kanal laporan pengaduan baik melalui saluran telepon 110 atau aplikasi Libas. Silakan warga masyarakat Semarang jika sekiranya menemukan, melihat atau mengalami adanya aksi premanisme kepada warga masyarakat, terhadap pengusaha, atau warga lain silakan lapor, akan kami tindak lanjuti," kata Syahduddi.