Polrestabes Semarang Larang Sahur on The Road Saat Ramadan, Khawatir Tawuran
·waktu baca 2 menit

Polrestabes Semarang melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan suci Ramadan dengan alasan keamanan. Polisi tak mau SOTR justru menciptakan suasana tak kondusif selama bulan puasa.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan selama bulan puasa seluruh kegiatan yang menimbulkan tindak pidana seperti balap liar, konvoi kendaraan, tawuran akan dilarang.
"Kami dengan tegas melarang kegiatan SOTR, menyalakan petasan, balap liar, konvoi itu yang berujung pada tawuran itu dilarang," tegas Syahduddi kepad wartawan, Jumat (20/1).
Ia juga menegaskan seluruh aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum saat bulan puasa akan ditindak tegas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan memanfaatkan layanan yang telah disediakan," jelas dia.
Pihaknya juga akan meningkatkan patroli di permukiman untuk mengantisipasi pencurian rumah kosong saat tarawih serta potensi gangguan lainnya.
"Termasuk kita lakukan kegiatan pencegahan seperti patroli ke rumah penduduk. Kita juga aktifkan aplikasi Libas dan dimanfaatkan masyarakat yang butuh bantuan polisi sesegera mungkin pencet tombol SOS," imbuh dia.
Ia juga mengimbau generasi muda mengisi Ramadan dengan kegiatan positif dan menjauhi aktivitas yang berisiko menimbulkan konflik.
"Dengan kerja sama yang baik, suasana Ramadan hingga Idul Fitri di Kota Semarang dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh ketenangan," kata dia.
