Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polrestabes Semarang Masih Dalami Perkara CEO PSIS vs Ketua Suporter
31 Oktober 2024 21:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polrestabes Semarang memperlakukan sebagaimana umumnya atas pelaporan kasus ujaran kebencian yang dilayangkan oleh CEO PSIS sekaligus calon Wali Kota Semarang, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara ini, yang dilaporkan adalah Ketua Panser Biru kelompok suporter PSIS Semarang Kepareng alias Wareng.
"Intinya semua laporan dari masyarakat kita tindak lanjuti. Ini bagian dari tindak lanjut dari laporan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena saat dihubungi, Kamis (31/10).
Andika mengatakan, pihaknya hari ini sudah memeriksa terlapor yakni Wareng. Kemudian untuk penyelidikan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi.
"Penyelidikan kita lakukan klarifikasi saksi-saksi. Semuanya seperti biasa," jelas Andika.
Respons Wareng
Wareng mengatakan, ia dilaporkan lantaran kerap mengkritik Yoyok akibat performa PSIS yang buruk belakangan ini. Kritikan itu disampaikan melalui media sosial, pamflet, hingga spanduk.
"Bukti yang disampaikan oleh pelapor ajakan saya demo (Save PSIS), sama story repost instagram dan pamflet yang Save PSIS, Love PSIS," ujar Wareng di Polrestabes Semarang, Kamis (31/10).
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, kritik itu dilayangkan karena kekecewaannya terhadap kondisi PSIS. Kata dia, sudah seharusnya Yoyok yang bertanggung jawab atas kondisi PSIS saat ini.
"Ini semua demi kemajuan PSIS, bukan untuk nuansa politik atau apa pun. Sebagai ketua Panser Biru, saya hanya mewakili suara teman-teman yang kecewa dengan kondisi PSIS yang saat ini berada di dekat zona degradasi. Kami juga telah mencoba bertemu pihak manajemen PSIS, namun sampai saat ini belum ada tanggapan," ujar Wareng.