Polrestabes Surabaya Terapkan Tilang Manual Mulai Hari Ini: Sudah Keterlaluan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap sejumlah kendaraan. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap sejumlah kendaraan. Foto: Herwin Bahar/Shutterstock

Polrestabes Surabaya kembali menerapkan tilang manual bagi pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Kota Surabaya. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Senin (28/9).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, penerapan kembali tilang manual dilakukan setelah pihaknya melihat masih banyak pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik.

“Kita harus akui, semenjak tidak ada tilang manual, arus lalu lintas terutama di beberapa titik ini memang sudah keterlaluan. Pelanggarannya nyata dan itu sangat membahayakan, tidak saja pada pengemudi yang bersangkutan, tetapi juga kepada pengguna jalan yang lain,” ujar Luthfie dalam video yang diunggah di akun Instagram @luthfie.daily.

Menurut Luthfie, salah satu pelanggaran yang banyak ditemukan yakni pengendara yang berhenti melewati atau berada di depan marka saat lampu lalu lintas berwarna merah. Ia menilai perilaku tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lain dan mencerminkan ketidaktertiban dalam berlalu lintas.

“Tujuan kita adalah memberi keyakinan para pengguna jalan itu terjamin keselamatannya. Dan saya tekankan juga, tilang tidak boleh nanti disalahgunakan. Begitu disalahgunakan, saya akan ambil tindakan tegas betul kepada anggota ini,” katanya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistyawan. Foto: Polrestabes Surabaya

Luthfie menegaskan proses penilangan harus dilakukan secara transparan dan diketahui oleh perwira.

“Tilang itu harus diketahui oleh perwira. Nggak boleh, nggak ada itu. Supaya kita yakin tujuan penilangan itu betul-betul efektif,” ujarnya.

Ia mengatakan tilang manual akan diberlakukan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Mulai hari ini saya tetapkan, untuk pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata dan membahayakan akan kita lakukan penilangan secara manual. Mohon ini didukung demi ketertiban Kota Surabaya yang kita cintai ini,” kata Luthfie.