Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polri: ACT Diduga Selewengkan Bantuan untuk 189 Korban Kecelakaan Lion Air 2018
9 Juli 2022 14:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dana tersebut merupakan bantuan CSR dari perusahaan Boeing terhadap ahli waris korban jatuhnya pesawat JT610 pada 18 Oktober 2018 lalu di perairan Karawang.
"Bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengelola dana sosial/CSR dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018," kata Ramadhan lewat keterangannya, Sabtu (9/7).
Menurut Ramadhan, dalam proses penyaluran dana CSR dari Boeing tersebut, pihak ACT tak melibatkan ahli waris korban. Mereka diduga sengaja tak melibatkan ahli waris agar dapat memanipulasi dana CSR.
"Namun pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR tersebut," ujar Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ramadhan menyebut, pihak ACT bahkan tidak memberi tahu ahli waris korban bahwa ada dana CSR dari Boeing. Hal itulah yang tengah didalami penyidik Bareskrim.
"Pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberi tahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta pengunaan dana sosial/CSR tersebut," tandasnya.
Belum ada pernyataan dari pihak ACT terkait hal ini.
Dalam insiden jatuhnya pesawat Lion Air di Karawang 3 tahun lalu, terdapat 189 orang tewas termasuk kru pesawat. Ditelusuri lebih jauh, saat itu dana CSR untuk ahli waris mencapai Rp 138 Miliar.