Polri: Ada 45 WN Malaysia Diduga Korban Pemerasan Oknum Polisi saat Acara DWP

24 Desember 2024 20:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi dalam kegiatan Djakarta Warehouse Project (DWP) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpers kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi dalam kegiatan Djakarta Warehouse Project (DWP) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menyebut terdapat 45 WN Malaysia yang diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific kami temukan sebanyak 45 orang," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, di Mabes Polri pada Selasa (24/12).
Namun, jumlah itu masih kemungkinan bertambah. Polisi sudah mendirikan posko di Malaysia untuk dapat menghimpun data jumlah korban.
"Kita luruskan bahwa korban yang sudah kita data secara scientific dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, warga negara Malaysia sebanyak 45 orang," ucap dia.
DWP merupakan salah satu gelaran musik EDM terbesar di Indonesia dengan menampilkan berbagai disjoki internasional papan atas setiap perhelatannya.
Acara ini menjadi magnet bagi para penggemar musik EDM dari berbagai negara, termasuk dari negara-negara tetangga seperti Malaysia. Namun, kasus pemerasan tersebut mencoreng reputasi festival EDM yang telah digelar sejak 2008 tersebut.
ADVERTISEMENT
Kasus ini pertama kali diungkap oleh EDM Maniac Asia. Sejumlah WN Malaysia diduga jadi korban pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, dan pemerasan dari oknum aparat.
DWP kemudian meminta penonton yang mengalami tindakan kurang menyenangkan agar lapor ke polisi.
"Sementara itu, jika Anda memiliki informasi yang ingin disampaikan atau ingin melaporkan sesuatu, kami imbau Anda untuk menghubungi Hotline Divisi Humas Polri (@divisihumaspolri) [(021) 72120599] agar suara Anda dapat didengar dan tindakan yang tepat dapat dilakukan," tulis DWP.