Polri Akan Buat DPO Napi yang Kabur Dari Lapas Kelas IA Tangerang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri. Foto: Polri

Seorang napi berinisial A yang kabur dari Lapas Kelas I A Tangerang saat ini masih dalam pencarian oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan saat ini Polri siap membantu pihak lapas dalam pencarian napi tersebut dengan mekanisme yang ada.

“Ada mekanismenya. Prinsipnya Polri siap untuk kerja sama dengan pihak Dirjen Pas untuk ungkap case-case seperti itu,” kata Dedi saat dihubungi, Senin (13/12).

Dedi menjelaskan, Bareskrim Polri juga juga akan diturunkan dengan membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk membantu proses pencarian.

“Bareskrim bersama jajaran tentu mengeluarkan DPO dan mencari napi yang kabur,” pungkasnya.

kumparan post embed

Sebelumnya, Kepala bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, mengatakan bahwa napi tersebut kabur sejak Rabu (8/12) lalu. Hingga saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pencarian.

“Kerja sama kepolisian, Kakanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah sudah menurunkan timnya melakukan penyelidikan,” kata Rika.

Rika belum mau berkomentar banyak terkait proses kaburnya napi tersebut.

Dari informasi yang beredar, napi tersebut kabur dengan cara meminta izin keluar tahanan lalu berada di sekitar tempat pencucian mobil lapas. Hal itu dimanfaatkan pelaku untuk kabur.