Polri Akan Ganti Seragam Satpam, Apakah Tidak Memberatkan Secara Biaya?

13 Januari 2022 12:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apel Satpam menjadi anggota Satgas COVID-19 Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Apel Satpam menjadi anggota Satgas COVID-19 Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri berencana mengubah seragam satpam yang selama ini mirip seragam anggota kepolisian. Rencana pergantian seragam tersebut atas dasar saran dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Seragam satpam yang selama ini mirip seragam anggota kepolisian akan diubah menjadi warna cokelat muda atau krem. Namun, pergantian seragam dikhawatirkan akan memberatkan satpam secara biaya.
Ramadhan mengatakan, pergantian seragam masih menunggu terbitnya Peraturan Polri (Perpol). Aturan lengkap juga akan disosialisasikan saat HUT Satpam.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (13/1). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Dia menambahkan, masa sosialisasi membutuhkan waktu selama 1 tahun sehingga ada waktu untuk satpam tetap memakai seragamnya yang sekarang bila masih bagus. Sambil menunggu atau menyiapkan seragam dengan warna baru.
“Kemudian soal membebankan andaikan Perpol berlaku masa 1 tahun memberi kesempatan kepada satpam yang bajunya bagus ini masa sosialisasi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/1).
Ramadhan menjelaskan, Polri hanya mengatur soal penggunaan seragam Satpam saja. Sedangkan untuk pengadaan seragam dikembalikan kepada perusahaan atau pengguna jasa masing-masing.
ADVERTISEMENT
“Itu bukan struktur dari kepolisian. Itu user. Itu antara satpam dengan tempat kerjanya. Beda anggota Polri pengadaannya dari Mabes Polri. Kami tak intervensi,” tambah dia.
Ramadhan menegaskan, Satpam tak perlu mengganti seragamnya selama masa sosialisasi. Hal tersebut juga berlaku seperti tahun lalu saat seragam satpam diubah mirip seragam Polri.
“Seperti pergantian kemarin ada juga masa [transisi]. Artinya tak diwajibkan menggunakan pakaian yang baru,” tandasnya.