Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polri Akan Sanksi Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Saat Demo
14 Oktober 2021 20:49 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Usai kejadian pada Rabu (13/10) itu Brigadir NP dan Faris dipertemukan. Saat itu, Brigadir NP meminta maaf langsung ke Faris dan orang tuanya.
Meski begitu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, permintaan maaf tak akan menghentikan proses sanksi.
“Artinya bukan dengan permohonan maaf selesai. Perintah Kapolda Banten menarik kasus itu dari polres ke propam,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).
Ahmad menuturkan, fokus pemeriksaan yakni peraturan yang dilanggar dalam kegiatan pengamanan unjuk rasa .
“Tentu kita lakukan dengan tegas, itu memiliki aturan. Bahwa Kapolda Banten memastikan akan dilakukan terhadap oknum sesuai perundangan berlaku,” ujar Ahmad.
Sebelumnya Brigadir NP meminta maaf ke Faris saat dipertemukan di ruang Seksi Propam Polres Kota Tangerang. Usai meminta maaf, Brigadir NP langsung memeluk Faris.
ADVERTISEMENT