Polri Akan Tindak Tegas Perwira yang Tuduh Jenderal TNI Curi HP

11 Juni 2019 18:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal memeberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus 21-22 Mei di Kementrian Koordinator Bidang Polituk, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (11/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal memeberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus 21-22 Mei di Kementrian Koordinator Bidang Polituk, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (11/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang perwira polisi, AKBP LM, menuduh seorang Jenderal TNI Brigjen Subagyo mencuri HP merek iPhone miliknya. Kasus yang terjadi di Cilacap, Senin (3/6) ini sempat ramai, hingga akhirnya LM meminta maaf.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata, kasus ini tak menguap begitu saja. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menyebut akan menindak tegas LM.
"Ada tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum seorang pamen Polri di Cilacap terhadap salah seorang perwira tinggi TNI. Kami telah melaksanakan pemeriksaan dan akan kami bawa ke sidang disiplin dan kode etik," kata Iqbal di Kemenkopolhukam, Selasa (11/6).
Iqbal menyebut tak ada toleransi terhadap anggota yang bersalah. "Polri akan menindak tegas seluruh anggotanya yang bersifat arogan," ungkapnya.
Sebelumnya, AKBP LM, yang menuduh Brigjen Subagyo mencuri handphone merk Iphone miliknya usai sahur di restoran di Hotel Atrium Cilacap, Jawa Tengah. Tuduhan AKBP LM ini tidak terbukti lantaran handphone miliknya masih ada di tempat di mana ia meletakkan pertama kali.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya AKBP LM harus meminta maaf pada Brigjen Subagyo dan keluarga. Tak hanya secara lisan saja, AKBP LM juga membuat surat pernyataan tertulis dengan materai Rp6000.
Ia pun mengakui bahwa handphone miliknya tidaklah hilang, namun berada di tempat lain.
“Dan ternyata HP milik saya tersebut, tidak hilang dan berada di meja makan tempat saya makan dan meletakkan HP saya tersebut tepat diatas meja saya. Kemudian atas praduga tersebut TIDAK TERBUKTI dan TIDAK BENAR adanya. Setelah dilakukan pengecekan dengan cara menghubungi nomor HP saya yang dilakukan oleh Office Boy Hotel Atrium Cilacap An. RUDY (F&B Supervisor)”
“Atas kejadian kesalahpahaman tersebut diatas, saya atas nama pribadi dari lubuk hati yang paling dalam menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada BRIGJEN TNI SUBAGYO dan KELUARGA (8 orang). Surat pernyataan ini juga sekaligus sebagai bukti bahwa dugaan tersebut tidak benar dan dalam kesempatan ini juga saya selaku pribadi bertujuan membersihkan nama baik BRIGJEN TNI SUBAGYO (Direktur Peralatan TNI AD) dan KELUARGA (8 orang)."
ADVERTISEMENT