Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Polri Akui Pakai Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan
10 Oktober 2022 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polri akhirnya mengakui menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Beberapa gas air mata yang ditembakkan saat tragedi itu kedaluwarsa pada 2021.
ADVERTISEMENT
"Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya. Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10).
Dedi menjelaskan, ada tiga jenis gas air mata yang digunakan pihaknya dalam peristiwa tersebut. Tiga jenis gas air mata itu berwarna hijau, biru dan merah. Gas air mata dengan selongsong berwarna hijau hanya menimbulkan suara dan asap. Sementara, untuk selongsong berwarna biru dengan tingkat menengah.
Terakhir, ada pula dengan selongsong gas air mata yang berwarna merah. Gas air mata tersebut disebut merupakan tingkatan paling tinggi yang dapat menyebabkan iritasi pada mata dan pernapasan. Namun hanya bersifat sementara.
"Tapi sebagaian besar yang digunakan adalah ini. Ya tiga jenis ini yang digunakan," terangnya.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mendapatkan temuan mengejutkan terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (10/10). Hal ini terkait gas air mata.
Anam mengatakan, pihaknya mendapat informasi gas air mata yang digunakan aparat kala kerusuhan terjadi di Kanjuruhan telah kedaluwarsa. Ini sedang didalami.
”Ya, jadi soal yang kedaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman,” ujar Anam saat dihubungi wartawan, Senin (10/10).
Informasi kedaluwarsa itu didapat dari tabung-tabung yang ditemukan di TKP.