Polri Bagikan 34 Juta Masker, Dorong Sanksi Warga Tak Patuh Protokol Corona

Penggunaan masker menjadi salah satu langkah pencegahan penularan virus corona. Meski begitu masih banyak masyarakat yang tidak menggunakannya padahal angka kasus COVID-19 di Indonesia terus melonjak.
Menanggapi hal itu, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meminta agar masyarakat yang lalai itu diberikan sanksi tegas. Hal itu disampaikan Gatot dalam acara pembagian masker serentak, kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan dalam rangka operasi yustisi penggunaan masker dan Pilkada 2020.
"Pendisiplinan harus dilaksanakan secara tegas. Tadi saya sudah sampaikan Pak Erick, Pak Ketua Satgas (Letjen Doni Monardo) Pak Gubernur (Anies Baswedan) kita harus tegas," kata Gatot, Kamis (10/9).
Polri, kata Gatot, bersama institusi lainnya juga akan melakukan Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat. Sasarannya ialah mereka yang tidak mengenakan masker. Namun, ia tidak merinci sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar.
"Makanya kita launching juga bersama-sama untuk Operasi Yustisi penegakan masker. Nanti di situ ada polisi, TNI, Satpol PP, ada Kejaksaan, ada dari hakim yang kita lakukan secara masif baik pagi, siang atau malam hari pendisiplinan masyarakat dan dengan sanksi lebih tegas," kata Gatot.
Gatot berharap dengan upaya itu penggunaan masker tidak hanya jadi cara pencegahan penularan virus corona. Tetapi juga menjadi budaya baru bagi masyarakat.
"Bagaimana masker sebagai lifestyle, gaya hidup sebagai budaya baru kita tentunya. Serta menjadikan protokol pencegahan COVID-19 sebagai perisai kehidupan dari bahaya COVID-19. Sebagaimana presiden menggelorakan gerakan ayo pakai masker," kata Gatot.
Dalam acara tersebut dilakukan simbolis pembagian masker kepada masyarakat. Secara keseluruhan Polri membagikan sebanyak 34.355.902 masker melalui jajaran Polda dan Polsek di seluruh Indonesia.
"Sebagai semangat kita untuk mewujudkan budaya baru, budaya hidup masyarakat di era new normal," kata Gatot.
Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Satgas COVID-19 Letjen Doni Monardo, dan Ketua Komite Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Tohir.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
