Polri Bakal Usut Dugaan Pidana Kasus Server PDN Diserang Ransomware

25 Juni 2024 11:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (kiri) saat memberi keterangan pers, Sabtu (1/4/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (kiri) saat memberi keterangan pers, Sabtu (1/4/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri akan mengusut dugaan pidana kasus lumpuhnya server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pengusutan akan dilakukan bersama instansi terkait lainnya.
"Ya, tentu saja Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi. Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kita tuntaskan," ujar Sandi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6).
Selain mengusut dugaan pidana, pihaknya juga akan melakukan mitigasi guna mencegah hal serupa kembali terulang.
"Semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali. Kita akan bekerja sama terus dengan stakeholder terkait baik itu dari Kominfo, BSSN maupun yang lainnya," jelasnya.
Ilustrasi ransomware. Foto: Photon photo/Shutterstock
Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburia sebelumnya menyebut, terganggunya server PDN adalah imbas serangan siber ransomware.
ADVERTISEMENT
"Insiden PDS ini adalah serangan cyber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware," kata Hinsa Siburian dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6).
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lockbit 3.0. Jadi memang Ransomware ini kan dikembangkan terus, jadi ini adalah yang terbaru," tambah dia.
Dampak dari serangan server PDN cukup luas. Yang paling terdampak, yakni soal layanan keimigrasian.
Layanan imigrasi di sejumlah bandara internasional sempat terganggu. Seluruh autogate juga sempat tidak berfungsi, namun kini berangsur pulih.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut penyerang Server PDN Sementara ini meminta uang tebusan. Jumlahnya tak main-main USD 8 juta.
"Iya menurut tim [minta] 8 juta dolar," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6). Permintaan tebusan USD 8 juta sekitar Rp 131 miliar.
ADVERTISEMENT