Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polri Bantah Isu Kekerasan pada Ulama dalam Kasus Prawoto dan KH Umar
2 Februari 2018 20:15 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Meninggalnya Komandan Brigade Persatuan Islam (Persis), Prawoto, yang dianiaya oleh tetangganya sendiri Asep Maptuh (46) menimbulkan syak wasangka dari sejumlah elemen masyarakat. Beberapa pihak tak mempercayai polisi yang menyebut Asep mengalami gangguan jiwa.
ADVERTISEMENT
Sebab beberapa waktu sebelumnya, ulama di Bandung lainnya, KH Umar Basri juga dianiaya oleh pria bernama Asep (50) yang juga mengalami gangguan jiwa.
"Saat ini, pelaku semua sudah kami tangkap dan yang terakhir ini adalah pelaku A, definitif mengalami gangguan jiwa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).
Terkait sangkaan pelaku yang mengalami gangguan jiwa, Iqbal membantah adanya perlakuan khusus kepada pelaku yang menganiaya tokoh ormas Islam tersebut.
"Oh tidak, jangan begitu. Begini, kita sama-sama elemen bangsa. Polri, media, itu pilar mengkuatkan NKRI, jangan di-framing-kan ke situ," jelas Iqbal.
Iqbal juga meminta kejadian tersebut tidak disangkutpautkan dengan isu-isu terkait Pilkada Jawa Barat. Saat menganiaya Prawoto, Asep memang mengenakan kaos PDIP. Namun politikus PDIP Eva Sundari menegaskan, Asep tak ada sangkut pautnya dengan PDIP.
ADVERTISEMENT
"Kebetulan di Jawa Barat, jangan digatuk-gatukkan itu ada pilkada dan lain lain," imbuh Iqbal.