Polri Bantah Tak Tahan Irjen Napoleon Bonaparte karena Bintang 2

28 Agustus 2020 14:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penampilan perdana Irjen Napoleon usai ditetapkan tersangka. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penampilan perdana Irjen Napoleon usai ditetapkan tersangka. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Namun, hingga saat ini jenderal bintang dua tersebut tak ditahan.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan, Irjen Napoleon tidak ditahan atas keputusan penyidik. Hal itu juga telah sesuai dengan pedoman penerapan KUHAP.
“Ya penyidik tentunya tetap berpedoman kepada KUHAP di sana sudah diatur bahwasanya memang untuk menahan atau tidak seseorang itu ada syarat subjektif dan objektifnya. Tentunya penyidik menimbang itu, karena memang pengungkapan kasus korupsi itu tidak mudah ya,” kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
Karopenmas Div Hums Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: Polri
Awi juga membantah Irjen Napoleon tidak ditahan karena berstatus jenderal bintang dua. Ia menegaskan tak ada tekanan dari pihak tertentu terkait hal itu.
“Oh tidak ada (bukan karena jenderal bintang dua), kita tidak ada (tekanan) itu. Murni semua proses penyidikan, semua hak prerogatif. Saya tambahkan, yang sebelumnya kan kasus lain, yang dua tersangka lain (Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking) itu ditahan karena kasus surat jalan palsu,” ujar Awi.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Dalam kasus ini, Irjen Napoleon diduga menerima suap dari Djoko Tjandra terkait penghapusan dirinya dalam daftar red notice Interpol.
ADVERTISEMENT
Djoko Tjandra telah mengakui kepada penyidik memberikan sejumlah uang kepada Irjen Napoleon dan eks Kakorwas PPNS Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo agar bisa leluasa selama kabur.
Dalam pemberian suap ini, seorang pengusaha asal Medan bernama Tommy Sumardi diduga sebagai pihak perantara. Namun Irjen Napoleon membantah kenal dengan Tommy Sumardi.
“Enggak. Sebelumnya tidak (kenal),” kata Napoleon usai rekonstruksi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).
Infografik Polisi yang Terkait Kasus Djoko Tjandra. Foto: Jarwo/kumparan
----------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona