Polri Bawa Sampel Abu dan Arang dari Sisa Kebakaran di Kejaksaan Agung

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kebakaran gedung di kompleks kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran gedung di kompleks kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar, Senin (24/8). Dari lokasi tersebut, penyidik mengambil sampel abu dan arang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sampel tersebut nantinya akan diteliti oleh Tim Puslabfor Polri. Dari sampel tersebut juga akan diketahui sumber api dan arah penjalaran api saat kebakaran di Kejaksaan Agung.

Sejumlah petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri usai melakukan olah TKP kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

“Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api,” kata Argo lewat keterangannya, Selasa (25/8).

Dalam olah TKP tersebut, kata Argo, turut dipantau oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Peninjauan ke lokasi sendiri dilakukan pada Senin (24/8) lalu.

Sejumlah petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri usai melakukan olah TKP kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," ujar Argo.

embed from external kumparan

19 Saksi Diperiksa soal Kebakaran di Kejaksaan Agung

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 19 saksi. Mereka terdiri dari Pamdal hingga tukang yang bekerja di lokasi kebakaran.

“Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Sigit dalam keterangannya, Senin (24/8).

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)