Polri Bawa Sampel Abu dan Arang dari Sisa Kebakaran di Kejaksaan Agung

Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar, Senin (24/8). Dari lokasi tersebut, penyidik mengambil sampel abu dan arang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono sampel tersebut nantinya akan diteliti oleh Tim Puslabfor Polri. Dari sampel tersebut juga akan diketahui sumber api dan arah penjalaran api saat kebakaran di Kejaksaan Agung.
“Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api,” kata Argo lewat keterangannya, Selasa (25/8).
Dalam olah TKP tersebut, kata Argo, turut dipantau oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Peninjauan ke lokasi sendiri dilakukan pada Senin (24/8) lalu.
"Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB," ujar Argo.
19 Saksi Diperiksa soal Kebakaran di Kejaksaan Agung
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 19 saksi. Mereka terdiri dari Pamdal hingga tukang yang bekerja di lokasi kebakaran.
“Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Sigit dalam keterangannya, Senin (24/8).
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
