Polri Belum Temukan Uang Korupsi Bupati Nganjuk ke Parpol: Masih untuk Pribadi

18 Mei 2021 18:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Foto: Dok. Facebook Novi Rahman Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Foto: Dok. Facebook Novi Rahman Hidayat
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri terus mendalami aliran uang hasil korupsi dalam kasus OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebanyak Rp 647,9 juta. Novi telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli jabatan dan ditahan di Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, uang hasil korupsi digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya. Pihaknya belum menemukan aliran dana ke partai politik.
“Masih itu keuntungan pribadi saja dari yang dia dapat ya. Dengan imbalan-imbalan jabatan seperti itu. Sampai saat ini sepengetahuan kami ya masih untuk kepentingannya,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/5).
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi. Foto: Dok Divisi Humas Polri
Rusdi kembali menegaskan, pihaknya tidak menemukan aliran dana hasil korupsi masuk ke partai politik. Meski begitu pihaknya akan terus mendalami.
“Kelihatannya belum. Sejauh ini yang ditemukan adalah itu untuk kepentingan pribadi aja,” ujar Rusdi.
Sampai saat ini status keanggotaan partai Novi memang belum jelas. PKB membantah Bupati Nganjuk Novi yang terjaring OTT KPK merupakan kadernya.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim memberikan bukti sebuah video pernyataan Novi yang menyebut dirinya merupakan kader PDIP.
Belakangan, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat pun juga membantah Novi adalah kader partai. Dia menyebut, yang merupakan kader PDIP yakni Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, pendamping Novi.