Otto Hasibuan

Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra

3 Agustus 2020 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Otto Hasibuan mendatangi KPK Foto: Rizki Mubarok/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Otto Hasibuan mendatangi KPK Foto: Rizki Mubarok/kumparan
ADVERTISEMENT
Terpidana cassie Bank Bali, Djoko Tjandra secara resmi menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukumnya. Hal itu telah disampaikan mantan buronan tersebut ke Polri.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Djoko Tjandra telah menyampaikan ke penyidik terkait penunjukan kuasa hukumnya. Meski begitu, penyidik belum melihat dan menerima surat kuasa.
“Menurut JST sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum. Namun. Sampai saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/8).
Awi menuturkan, saat ini Djoko Tjandra telah ditahan di rutan Salemba cabang Bareskrim. Ia ditahan di Bareskrim untuk mempermudah penyidikan seperti surat jalan yang dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo.
“Ditempatkan di rutan Bareskrim untuk mempermudah penyidikan. Kemungkinan ada kasus lain adanya aliran dana sehingga untuk mempermudah penyidik,” ujar Awi.
Terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto

Otto Hasibuan jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra

Otto Hasibuan akhirnya memutuskan menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra. Hal ini dipastikannya langsung usai bertemu dengan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri, Sabtu (1/8) malam.
ADVERTISEMENT
Infografik mereka yang bertemu Djoko Tjandra di Pelarian. Foto: Nadia Wijaya/kumparan
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten