Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
ADVERTISEMENT
Terpidana cassie Bank Bali, Djoko Tjandra secara resmi menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukumnya. Hal itu telah disampaikan mantan buronan tersebut ke Polri.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Djoko Tjandra telah menyampaikan ke penyidik terkait penunjukan kuasa hukumnya. Meski begitu, penyidik belum melihat dan menerima surat kuasa.
“Menurut JST sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum. Namun. Sampai saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/8).
Awi menuturkan, saat ini Djoko Tjandra telah ditahan di rutan Salemba cabang Bareskrim. Ia ditahan di Bareskrim untuk mempermudah penyidikan seperti surat jalan yang dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo.
“Ditempatkan di rutan Bareskrim untuk mempermudah penyidikan. Kemungkinan ada kasus lain adanya aliran dana sehingga untuk mempermudah penyidik,” ujar Awi.
Otto Hasibuan jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Otto Hasibuan akhirnya memutuskan menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra. Hal ini dipastikannya langsung usai bertemu dengan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri, Sabtu (1/8) malam.
ADVERTISEMENT