Polri Bentuk 4 Polda di Papua, Terkendala Pembebasan Lahan Ulayat

11 November 2024 14:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri (kiri) dan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri (kiri) dan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihaknya telah membentuk 4 Polda baru di Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Dari empat Polda yang direncanakan, dua Polda sudah disetujui oleh Kemenpan RB.
ADVERTISEMENT
“Polri mendukung pengembangan daerah otonomi baru di wilayah Papua. Polri membentuk 4 polda baru untuk mendukung DOB,” kata Listyo saat rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
“Saat ini kami sedang melakukan pemenuhan personel untuk Polda tersebut,” sambungnya.
Listyo menyebut, dua Polda yang sudah disetujui itu adalah untuk provinsi Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
Untuk di Papua Tengah, Polri mendapat tanah seluas 4 hektare di lahan pusat perkantoran dan 30 hektare tanah hasil hibah di Kampung Wanggar, Kabupaten Nabire. Sementara untuk Polda Papua Barat Daya akan dibangun di Distrik Mariat, Kabupaten Sorong.
Sementara untuk 2 Polda lainnya yakni Papua Induk dan Papua Barat terkendala pembebasan lahan.
ADVERTISEMENT
“Walaupun di sana wilayahnya luas namun kita akan mempersiapkan tanah untuk kita bangun banyak sekali masalah permasalahan berkaitan menyangkut hak ulayat,” tuturnya.
Adapun dari empat Polda baru yang disiapkan itu untuk Provinsi Papua Induk akan memiliki 9 Polres, Provinsi Papua Barat 7 Polres, Provinsi Papua Tengah 8 Polres, dan Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 6 Polres.